Komisi III DPRD Klaten Sidak Penambangan Galian C Kecamatan Wedi Dan Bayat Kabupaten Klaten
Komisi III DPRD Klaten Sidak Penambangan Galian C Kecamatan Wedi Dan Bayat Kabupaten Klaten
Brantas.co.id – Klaten – Komisi III DPRD Kabupaten Klaten hari ini, Rabu, 5/10/2022 mengadakan sidak kegiatan penambangan galian C di Sekarbolo kecamatan Wedi Kabupaten Klaten. Turut dalam rombongan sidak komisi III DPRD Klaten adalah dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan,serta DPUPR kabupaten Klaten.
Sidak yang dilakukan ini untuk mengecek dan mengetahui tentang perijinan untuk kegiatan penambangan galian C, yang menurut sumber tanah galian C ini untuk bahan pengurukan proyek jalan tol Solo – Yogjakarta.
Komisi III DPRD Klaten dalam sidak ini dipimpin oleh ketua komisi III , Dalono dan didampingi Shinta dari FPDIP sebagai anggota.Seperti diketahui dalam sidak ini ditemukan bahwa semua kegiatan penambangan belum mempunyai ijin.Dari sebuah sumber mengatakan perijinan baru dalam tahapan proses.
Kapolsek Wedi, Iptu Heri Wibowo ketika dikomfirmasi terkait status perijinan ini, menyatakan bahwa untuk menyikapi tentang belum adanya ijin penambangan ini, pihak polsek masih berkoordinasi dengan camat Wedi dan nenunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten
“Untuk penutupan dan menghentikan,kita tidak berhak.Kita menunggu surat dari Kabupaten dan mengadakan komunikasi dengan camat serta pihak terkait”, kata Heri.
Sementara dari ESDM DPURR, dr Joko Suprapto mengatakan bahwa daerah daerah itu masuk dalam zona perindustrian,pemukiman dan untuk daerak Desa Kebon Bayat diusulkan menjadi kawasan Geo Park.
“Ya untuk di daerah Kebon Bayat sudah diusulkan menjadi kawasan Geo Park sejak 2021, kalau untuk Sekarbolo kita belum melihat datanya”, tutur Joko Suprapto.
Sementara itu Kepala Desa Sekarbolo, Dalikir ketika ditanya apakah dari kegiatan penambangan ini, pihak pelaku memberikan kompensasi kepada desa. Kades itu menyatakan bahwa tidak ada kompensasi ke Pemerintah Desa.
“Tidak ada kompensasi,mas”, Dalikir.
Lebih lanjut ketika ditanya persoalan warga banyak yang mengeluh dan komplain terkait ada penambangan yang merusak lingkungan serta di kuwatirkan oleh masyarakat akan berimbas merusak cagar budaya makam Merak, Kades secara diplomatis menjawab justru cagar budaya makam Merak dilindungi.
“Tidak ada warga yang komplain,adem dan tenang-tenang saja. Makam Merak justru kita lindungi dan bahkan kami jadikan kawasan desa wisata Religi dan wisata buah”, tegas Dalikir. ( team Brantas)