Terdampak Bau Akibat Limbah Pembuatan Nata De Coco, Warga Ngronggah, Menuran, Sukoharjo Desak Dinas Untuk Ambil Tindakan
Brantas.co.id – Sukoharjo- Warga dukuh Ngronggah, RT.003/RW.005, Menuran, Baki, Sukoharjo keluhkan adanya bau tak sedap dilingkungan pemukiman. Bau tak sedap yang menyengat mengganggu Indra penciuman tersebut diduga berasal dari sebuah tempat usaha pembuatan air kelapa menjadi nata de Coco yang berada dilingkungan dukuh Ngronggah sendiri.
Menurut penuturan salah satu warga Ngronggah yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa, sejak adanya tempat pembuatan air kelapa menjadi nata de Coco dilingkungan tempat tinggalnya, timbul bau tidak sedap akibat pembuangan dan pencucian peralatan produksi nata de coco.
“Usaha tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 tahun, dan selama itu kami merasakan adanya bau yang muncul akibat dari aktivitas pembuangan limbah hasil pengolahan air kelapa tersebut” ujar warga Ngronggah, Menuran, Baki, Sukoharjo yang tak mau disebutkan namanya, Senin (21/11).
Selama ini lanjutnya, warga masih ewuh pekewuh untuk menegur secara langsung ke pemilik usaha karena merupakan warga Ngronggah, namun bau yang muncul akibat usaha tersebut sangat mengganggu lingkungan, yang tentunya berdampak pada kesehatan masyarakat yang berada dikiri kanan tempat usaha. Untuk itu selaku warga Ngronggah, ia meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk melakukan pembinaan kalau perlu penutupan terkait tempat usaha pembuatan nata de Coco yang telah menimbulkan ketidak nyamanan warga masyarakat akibat bau yang ditimbulkan dari aktivitas usaha tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan laporkan ke Dinas terkait, agar secepatnya dilakukan tindakan oleh dinas untuk mengatasi permasalahan ini” terangnya.
Disaat yang sama, pemilik usaha pembuatan nata de Coco, Indra Gunawan saat ditemui tim Media Branta.co.id ditempat tinggalnya membantah adanya keluhan masyarakat terkait bau yang muncul dari aktivitas kegiatan usaha yang dilakukannya, menurutnya selama ini warga lingkungan baik-baik saja dan tidak ada yang mengeluh.
“Kalau keluhan ini dari warga sini segera akan saya tindak lanjuti, namun sampai hari ini tidak ada keluhan warga sekitar yang disampaikan ke saya” ujar Indra Gunawan selaku pemilik usaha yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sukahrjo tersebut.
Menurutnya, limbah yang dihasilkan dari aktivitas usaha nya sudah diproses sesuai prosedur dan pembuangannya ditampung dalam bak khusus sesuai dengan anjuran dinas. Indra Gunawan pun menyatakan bahwa usaha yang digelutinya sudah resmi dan ada izin nya.
“Coba nanti saya selesaikan dengan warga lingkungan sini, dan untuk usaha ini sudah ada izinnya berupa NIB” terang Indra Gunawan.
Untuk diketahui, fakta dilapangan yang ditemukan tim media on line Brantas.co.id saat mendatangi lokasi usaha pembuatan Nata de Coco milik Indra Gunawan yang berada di Ngronggah, Menuran, Baki, Sukoharjo. Merasakan apa yang menjadi keluhan masyarakat dilingkungan tersebut.
Bau tak sedap yang menyengat sudah mulai tercium meski tem media Brantas.co.id masih jauh dari tempat aktivitas usaha pengolahan air kelapa menjadi nata de Coco, dan bau semakin kuat sehingga menyebabkan mual dan sakit kepala sesampainya dilokasi.
Sedangkan terkait izin usaha dan SOP pengolahan limbah yang disampaikan oleh Indra Gunawan, media on line Brantas.co.id perlu melakukan penelusuran lebih jauh dan meminta keterangan Dinas atau Instansi terkait. (Team/Red)