Habiskan Anggaran 800 Juta, Warga Jiwan, Karangnongko, Sayangkan Pembangunan Gedung Kesenian Yang Asal Jadi
Brantas.co.id – Klaten –Pembangunan gedung kesenian Desa Jiwan, Karangnongko, Klaten menjadi sorotan lingkungan masyarakat, pasalnya gedung yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2019 dengan anggaran 700 juta membengkak menjadi 800 juta.
Namun dengan pembengkaanbanggaran itupun masih menyisakan pekerjaan finising yang belum terselesaikan, bahkan menurut salah satu warga, tahun 2022 ini pun pihak desa dalam musrenbangdes masih meminta anggaran untuk finising.
Menurut keterangan Imun (43) warga Jokran, RT 06/RW 01, selain pekerjaan yang belum selesai, pekerjaan pembangunan gedung kesenian tersebut juga dinilai asal – asalan, hal ini terlihat dari pekerjaan pemasangan keramik yang terlihat asal pasang.
“Njenengan bisa lihat, pasangan keramik terlihat acak-acakan dan nut antar keramik pun kurang rapi” ujar imun.
Dan yang terpenting, kegiatan pembangunan gedung kesenian itu lanjut Imun, tidak melibatkan warga yang ada dalam struktural pemerintahan desa seperti Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Pekerjaan dilakukan oleh Kepala desa sendiri, TPK maupun TPBJ (Tim Pengadaan Barang dan jasa) pun tidak dilibatkan” terang Imun sembari memperlihatkan komunikasi antara dirinya dengan TPBJ di Hpnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Imun Warga Jokaran, Ketua BPD Jiwan pun menyayangkan pembangunan gedung kesenian yang hingga saat ini belum dlbisa digunakan oleh masyarakat hal itu disebabkan belum rampungnya gedung kesenian tersebut.
“Selaku BPD saya sudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi warga, namun apa yang saya sampaikan hanya sebatas didengar dan tidak dilaksanakan” Kata Widodo, Ketua BPD Jiwan, Karangnongko, Klaten.
Keberadaan gedung kesenian itu merupakan usulan masyarakat, namun dalam pelaksanaannya tidak melibatkan warga, dan hanya dikerjakan oleh kepala desa dengan mengandeng pihak ketiga yang notebene bukan warga Jiwan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Adanya permintaan penambahan anggaran untuk finising gedung kesenian yang diajukan dalam musrenbangdes belum disetujui.
“Ajuan anggaran untuk finising akan kami (BPD) setujui, asal kepala desa bisa memberikan LPJ pembangunan gedung kesenian.” Ujar Widodo.
Menurut Widodo, hingga saat ini BPD selaku perwakilan masyarakat sebagai kontrol dalam kegiatan pembangunan desa belum menerima LPJ pembangunan gedung kesenian, terang Widodo.(Red)