8 September 2024
Trending Tags

Bagaimana Sabu 44 gram Bisa Berada Ditangan Jendral, Ini Kronologinya

Brantas.co.id – Jakarta – Kronologi seluk beluk sabu 44 gram mendapat Jenderal bintang dua.
Senin, 10 Oktober 2022 Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengguna sabu-sabu bernama Hendra dan MS, pacar Hendra. Polisi menyita sabu seberat 44 gram.

Sehari kemudian polisi menangkap Abeng atau Ariel, yang diduga menjadi pemasok Hendra.
Pemeriksaan Abeng, polisi mengetahui sabu-sabu itu diperoleh dari Ajun Inspektur Dua Achmad Darmawan, yang bertugas di Kepolisian Sektor Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ajun Inspektur Dua Achmad Darmawan kemudian mengaku mendapat sabu dari Komisaris Kasranto, Kepala Polsek Kalibaru.
Komisaris Kasranto mengedarkan sabu melibatkan Ajun Inspektur Satu Janto S., anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan sabu yang dijual Komisaris Kasranto diperoleh dari bandar sabu bernama Linda Pujiastuti.
Kepada petugas Polda Metro, Linda Pujiastuti mengaku memperoleh sabu itu dari Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, lewat anak buah Dody.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Komisaris Besar Mukti Juharsa, menjelaskan sabu dijual Ajun Komisaris Besar Dody adalah barang bukti penyitaan sabu sebesar 41,4 kg pada 13 Mei 2022. Saat itu, Dody masih menjabat Kapolres Bukittinggi dan Teddy sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Berdasarkan keterangan Dody, barang narkotik sabu-sabu sebanyak 5 kilogram dijual kembali atas perintah TM (Teddy Minahasa),” ujar Mukti.
(Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Satu Abad Hoegeng, Perjalanan Karier Polisi Jujur
Next post Viral Lagi Freddy Budiman, Gembong Narkoba yang Dieksekusi Mati, Ngaku Setor Rp 90M ke Polri