16 June 2025
Trending Tags

Diduga Ilegal Tambang Gol C Di Kendalsari, Kemalang, Digrebeg Tim Gabungan Polri Dan TNI

Brantas. co. id – KLATEN – BRANTAS – Tim gabungan Unit l Subsit lV Dittipidter Bareskrim Polri, Puspom TNI, dan anggota Polres Klaten menggrebek sebuah lokasi diduga melakukan penambangan ilegal (galian C berupa pasir) di Dukuh Mojo, Desa Kendalsari Kecamatan Kemalang, Klaten, Selasa (27/05/2025).

Dikonfirmasi, Kanit 1 Subdit lV Dittipidter Bareskrim Polri, Kompol Fandi Arisca menyampaikan, berdasar penyelidikan di lokasi, diketahui adanya kegiatan penambangan galian C berupa pasir yang diduga kuat ilegal. Tidak memiliki ijin usaha pertambangan (IUP).

“Selama berlangsungnya kegiatan tambang tersebut diduga dibekingi oleh oknum TNI mengatasnamakan Yayasan 91” .tegas Fandi Arisca

Fandi menjelaskan lebih lanjut, sebagai hasil giat penindakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit alat berat (excavator) merk Kobelco warna hijau, 15 unit dump truk, dokumen daftar hasil galian, dan satu unit ayakan pasir.

“Sekarang (barang bukti) diamankan di Polres Klaten,” tandas Fandi lagi.

Pasal yang akan disangkakan adalah pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto pasal 55 atau 56 KUHP.

Sementara, berdasar pantauan di lokasi, satu unit alat berat dan sebanyak 14 unit dump truk telah terparkir di halaman selatan Mapolres Klaten. Satu unit dump truk masih tertinggal di sekitar lokasi penggrebekan karena ditinggalkan pemiliknya dengan cara mencabut kunci mesin. Sejumlah sopir dump truk juga tampak di Mapolres Klaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto membenarkan bahwa telah dilakukan giat penindakan terhadap tambang pasir diduga ilegal di Dukuh Mojo, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang. AKP Nyoto menjelaskan, Polres Klaten hanya membantu kegiatan yang dikomandoi langsung dari Bareskrim Polri.sejumlah barang bukti memang diamankan dan dititipkan di mapolres klaten.

“Pemeriksaan dan pemberkasan lebih lanjut nantinya dilakukan pihak Bareskrim Polri,” ungkap AKP Nyoto. (ANAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Gubernur Ahmad Luthfi Minta Percepatan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dalam Setahun
Next post Bakti Sosial Donor Darah Lindu Aji Kota Jogja Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Masyarakat Dihari Lahir Pancasila