21 April 2025
Trending Tags

Gerudug Gedung DPRD Kab. Klaten, Masyarakat Klaten Anti Maksiat ( MAKAM) Tuntut Anggota Dewan Cabul Dicopot

 

Brantas. co. Id – Klaten – Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Senin siang (17/3/2025). Mereka menuntut agar anggota dewan bernama H.Triyono dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang menyebabkan perceraian.

Aksi unjuk rasa MAKAM awalnya digelar digelar di depan pintu masuk gedung DPRD Klaten, Jawa Tengah, Senin sore (17/3/2025). Aksi yang dilaksanakan tepat di tepi jalan protokol kota Klaten ini sempat menjadi perhatian para pengguna arus lalu lintas. Satu spanduk besar dan belasan poster dibawa para peserta aksi sebagai ungkapan kekecewaan mereka atas kelakuan salah satu oknum anggota dewan,yang bernama H.triyono yang diduga kuat menjadi pelaku perselingkuhan.

Kordinator aksi agus sulistyo menyampaikan, “oknum dewan dari partai berwarna kuning ini menodai moral masyarakat klaten”. peserta aksi menyebut, “telah berkali-kali melakukan tindak asusila terhadap lawan jenis”. Aksi MAKAM menilai, kelakukan oknum dewan H.triyono ini telah menciderai kepercayaan masyarakat terhadap moralitas dan kinerja para wakil rakyat. Untuk itu, peserta aksi menuntut oknum dewan H.triyono harus dicopot dan diturunkan dari jabatan dan keanggotaannya di DPRD Klaten. Bila tuntutan aksi tidak diindahkan, MAKAM mengancam akan membawa jumlah massa lebih.

Kegiatan unjuk rasa yang digelar MAKAM langsung mendapat perhatian unsur pimpinan dewan dan para anggota Badan Kehormatan di DPRD Klaten. Mereka menggelar rapat kilat di ruang kerja salah satu Wakil Ketua DPRD Klaten, Haryanto. Selepas rapat kilat, Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten, Ruslan Rosidi menjelaskan, “DPRD Klaten umumnya dan Badan Kehormatan khususnya, tidak ambil diam terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang menjadi latar belakang digelarnya aksi unjuk rasa”.

Ruslan menegaskan, “aduan masyarakat terkait kasus ini memang sudah berlangsung sejak Juli 2024 lalu. Tapi, karena terjadi transisi atau demisioner pergantian anggota DPRD Klaten, maka hingga kini penyelesaian kasusnya masih dalam proses”. “Ombudsman RI Jawa Tengah juga telah turun langsung memantau prosesnya”. Selanjutnya, pembahasan terhadap aduan tersebut akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah nanti.(anas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tarling Putaran Kelima dan Peringatan Nuzulul Quran, Mas Hamenang Ajak Umat Muslim Gas Pol Ibadah
Next post TP PKK Kabupaten Klaten Resmi Dilantik