Kerjasama Yang Solid Antar Lembaga, Antarkan Desa Tumpukan Lolos Verifikasi STBM Lima Pilar
Brantas.co.id – Klaten, Jateng – Pemerintah Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten telah melaksanakan Deklarasi Lima Pilar STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang di laksanakan di Joglo Asri “Nyai Srani” desa setempat, Selasa (27/09/22).
Hadir dalam acara tersebut Camat Karangdowo Tomisila Adhitama, Kapolsek Karangdowo, Babinkamtibmas, Babinsa, Tim Verrifikator dari Puskesmas Kecamatan Karangdowo, Kepala Puskesmas Karangdowo,TP-PKK, Kader Posyandu BPD, dan ketua RT dan RW setempat.
Dalam sambutanya Kepala Desa (Kades) Tumpukan, Suyamto menyampaikan rasa terima kasih kepada kader posyandu, petugas puskesmas Karangdowo yang telah memberikan arahan kepada warga masyarakat desa dari RW 1 hingga RW 13 tentang manfaat kebersihan yang bisa menciptakan kesehatan ,sehingga masyarakat desa Tumpukan paham dan selalu melakukan prilaku hidup bersih dan sehat dalam masyarakat.
” Atas nama Kades saya mengucapkan banyak terima kasih atas peran serta warga semuanya, bahwasanya masyarakat desa Tumpukan punya kesadaran membersihkan lingkungan di tempatnya masing masing” kata Suyamto.
Setelah di lakukan survey dari jumlah rumah yang ada di tingkat RW desa Tumpukan dari rumah ke rumah warga oleh tim verifikator STBM.
Dan berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh tim verifikator maka Desa Tumpukan dinyatakan lolos dari verifikasi STBM Pilar.
Sedangkan besok 18 Oktober 2022 akan diadakan Verifikasi STBM tingkat Kecamatan oleh team Kabupaten.
Wartawan : Aulia