29 April 2024
Trending Tags

Lagi – Lagi Pemotongan BLT BBM Dengan Dalih Pemerataan Desa Nanggulan Cawas Klaten

Lagi – Lagi Pemotongan BLT BBM Dengan Dalih Pemerataan Desa Nanggulan Cawas Klaten

Brantas.co.id-Klaten – Penyaluran bantuan oleh pemerintah tidak sepenuhnya sesuai seperti yang harapkan. Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) sebagai dampak kenaikan harga BBM tidak luput dari pemotongan melalui kesepakatan dengan dalih untuk pemerataan bagi yang belum mendapatkan BLT.

Seperti penemuan kasus pemotongan BLT BBM di Desa Nanggulan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten. Dk.Surtakan RT 06 dan 07 RW 04 didapati pemotongan sebesar Rp 200.000/penerima. Uang pemotongan itu dikumpulkan dan akan dibagikan bagi warga yang tidak mendapat BLT BBM.
“Saya pengurus (bendahara RW), memang ada pemotongan Rp 200 ribu) setiap penerima, sudah melalui musyawarah (warga dikumpulkan untuk berembug) terlebih dulu”, ungkapnya.

“Di RT 06 RW 04 ada 39 orang penerima pemerataan,di RT 07 ada 20 orang sebagai penerima penerataan”, lanjut Joko.

Menurut Joko Susanto warga dk.Surtakan RT 07 Desa Nanggulan Cawas ketika ditemui, Minggu 9/10/2022 dikediamanya menyatakan bahwa dirinya sebagai bendahara dan termasuk penerima BLT BBM. Dia menyatakan bahwa pemotongan itu sudah melalui musyawarah dan membuat surat pernyataan ikhlas dipotong.
Ketika ditanya siapa yang mempunyai inisiatif pemotongan dan musyawarah,apakah RT atau RW, Joko hanya mengiyakan.
“Inggih (iya)” katanya.

Ketua RW 04 Surtakan Nanggulan Cawas, Riyanto yang berprofesi sebagai penjual sate kambing ketika dihubungi lewat telpon menyatakan tidak ada pemotongan tetapi untuk pemerataan. Dia bahkan menyebut dengan nada protes yang PNS,Pensiunan,dan punya mobil bisa mendapat bantuan.

Kadus II Desa Nanggulan,Simin Sindu Raharjo yang ditemui dikediamannya,Senin 10/10/69 mengatakan dirinya tidak mau terlibat urusan pemotongan BLT tersebut. Dia menuturkan bahwa itu sudah melalui kesepakatan antara warga penerima dan pengurus RT RW.

Ketika ditanya apakah memang ada pemotongan BLT ini dengan dalih pemertaan, Sindu membenarkan memang ada.
“Ya memang ada pemotongan dan ada surat pernyataannya”, tutur Sindu.

Melalui Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Klaten, ketika dihubungi via pesan WhatsApp terkait pemotongan BLT ini, Yoenanto Sinung Noegroho , ST, M.SE dengan tegas menyatakan tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun.
“Pada prinsipnya ga boleh”, tegas Sinung.
(agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polisi Kota Malang Sujud Minta Maaf Dalam Tragedi Kanjuruhan
Next post Bupati Sunaryanto Buka TMMD Reguler Ke 115 Tahun Anggaran 2022 Kodim 0730/Gunungkidul