11 December 2024
Trending Tags

Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades

Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades

 

Brantas.co.id-Polres Demak News – Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Demak akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 16 Oktober 2022. Tahapan pilkades sudah dilaksanakan oleh panitia pilkades mulai dari pendaftaran bakal calon kepala desa hingga penetapan daftar pemilih tetap ( DPT).
Di Kecanatan Wedung Kabupaten Demak, Senin tanggal 08 Agustus 2022, telah dilaksanakan rapat pleno penetapan DPT oleh panitia pilkades di desa Babalan, Tedunan, Mutihkulon, Jungpasir, Jungsemi, dan Mandung.

Hadir dalam kegiatan pada masing-masing desa tersebut ketua panitia pilkades, Ketua BPD, Bakal calon Kepala Desa, dan perwakilan dari Pemerintah desa masing-masing.

Rapat pleno penetapan DPT meliputi jumlah TPS dan jumlah DPT yang berhak memberikan suara pada saat pelaksanaan pemungutan suara. Hal ini perlu dilaksanakan agar semua pihak mengetahuinya sehingga proses pilkades berjalan dalam koridor Undang-Undang.

Bhabinkamtibmas yang hadir dalam rapat tersebut memberikan imbauan agar semua pihak bisa menerima hasil rapat pleno dan mempedomaninya agar tahapan pilkades hingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman dan kondusif.

Alek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polres Banjarnegara Gelar Layanan Vaksin Bagi Pengguna Jalan, Pemohon SIM dan SKCK
Next post Satlantas Polres Demak Beri Penyuluhan Serta Safety Riding Kepada Pelajar SMK N 2 Demak