11 December 2024
Trending Tags

Wabup Klaten : Tangani Kemiskinan Harus Satu Persepsi

Brantas.co.id – KLATEN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Klaten kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Kabupaten Klaten bertempat di Grand Tjokro Hotel, Senin (6/12/2022). Kegiatan tersebut merupakan rakor lanjutan TKPK sebelumnya guna menentukan langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Klaten.

Hadir secara langsung Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya sekaligus ketua TKPK Kabupaten Klaten. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, namun dibutuhkan kerja sama semua lini di daerah.

“Penanganan kemiskinan merupakan kerja bersama, tidak bisa dilakukan salah satu pihak saja, bupati-wakil bupati saja, pemerintah kabupaten saja, namun perlu peran dari semua pihak. Termasuk pemerintah tingkat kecamatan hingga desa,” paparnya.

Menurutnya selain kerja bersama, dalam penanganan kemiskinan dibutuhkan persamaan persepsi yang sama dari pihak yang berperan. Termasuk pemahaman yang sama dalam membaca data kemiskinan berikut dengan kriteria di dalamnya.

“Harus ada persamaan yang sama terhadap persoalan kemiskinan yang ada di daerah. Apa saja yang indikator yang masuk di dalamnya, harus dipahami bersama. Jangan sampai ada perbedaan persepsi dari satu pihak dengan pihak yang lain yang ikut andil dalam penanganan kemiskinan,” ungkapnya.

Plt Kepala BAPPEDA Klaten, Pandu Wirabangsa mengatakan bahwa rakor ini menjadi bagian Rakor TKPK Kecamatan dan Desa. Rakor tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa, serta pendamping desa di 14 kecamatan.

“Rakor yang melibatkan semua pihak terutama 14 kecamatan ini menjadi bagian penting dari sebuah kerangka konfergensi untuk menangani kemiskinan di Kabupaten Klaten,” ungkapnya

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam menangani kasus kemiskinan, khususnya di Kabupaten Klaten.

“Harapannya di 2023 data sudah kita semua pergunakan sebagai salah satu upaya terpadu penanganan kemiskinan sekaligus sebagai solusi bersama terkait kondisi data, baik yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui BPKS,” katanya. (Sumber Kominfo-klt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kasus HIV/AIDS Klaten 64,2% Menyerang Anak Muda
Next post Musda VIII MUI Klaten Digelar, Sekda : Bersinergi Memimpin Umat