Ada Bagi – Bagi Uang Dalam Pembangunan Jembatan Candran Desa Sentono Karangdowo
Brantas.co.id – Klaten – Pembangunan Jembatan Desa Candran Sentono Kecamatan Karangdowo yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan Propinsi tahun 2021 sebesar Rp 190 juta, akhirnya menuai kecaman dari berbagai pihak.
Pembangunan Jembatan Desa tersebut dikerjakan oleh pihak lain. Dari fisik jembatan yang telah jadi diduga terjadi mark up anggaran. Pengerjaan jembatan ini diborongkan kepada Kadus Desa Munggung berinisial SW.
Temuan dilapangan mengindikasikan terjadi mark up anggaran. Beberapa pihak berasumsi bahwa pembangunan jembatan itu hanya menghabiskan separo dari nilai anggaran.
Pjs Kepala Desa Sentono,Wagino saat ditemui di kantornya menyatakan bahwa nilai pekerjaan yang dikerjakan pihak lain (SW) sesuai dengan besarnya anggaran.
Pembangunan jembatan sempat menjadi perhatian beberapa pihak termasuk awak media dan LSM. Bahkan ketika dihubungi via telepon, Pjs Kepala Desa Sentono mengatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan dengan oknum wartawan H S dan kawannya dari sebuah media pemberitaan.
Menurut sumber terpercaya, oknum wartawan ini nenerima uang Rp 2.5 juta dari pemborong ( S W) dan Pjs Kades Wagino sebagai imbalan agar permasalahan ini tidak diberitakan di media.
Dilain waktu, juga masih menurut sumber bahwa ada oknum (MS) dari sebuah LSM yang ada di Karangdowo menerima Rp 2 juta dari Pjs Kades Wagino yang diserahkan didekat Puskesmas Karangdowo.
Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama, AP, MM ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp, Jum’at 27/5/2022 terkait polemik pembangunan jembatan desa Sentono ini mempersilahkan untuk menanyakan ke Pemerintah Desa.
“Panjenengan konfirmasi ke desa,mas,” jawab Tomisila.
Perlu diketahui dalam prasasti pembangunan jembatan desa ini tertulis sebagai pelaksana adalah TPK Desa namun dalam pengerjaannya diborongkan ke pihak lain. (Agus S)