Diduga Meminta Sejumlah Setoran Dari Kepala Korwil, Ini Tanggapan Kepala Korwil Tulung
Brantas.co.id – Klaten – Kepala Koordinator pendidikan (Korwil) kecamatan Tulung diduga meminta setoran sejumlah uang dari beberapa kepala korwil yang mendapat tugas mengampu tempat baru.
Menurut informasi dari Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Mulyono selaku Korwil Pendidikan kecamatan Tulung diduga meminta sejumlah uang terhadap Kepala korwil yang mendapat tugas baru, narasumber Brantas mengatakan ada 4 kepala Korwil Pendidikan kecamatan yang dimintai uang terkait tugas barunya.
” Ada 4 orang yang dimintai uang atas jabatan barunya sebagai Korwil Pendidikan” terang narasumber Brantas.co.id yang tidak mau disebutkan namanya.
Namun hal tersebut di bantah oleh Mulyono, Kepala Korwil Pendidikan Kecamatan Tulung. Menurutnya, posisi Korwil tidak diminati oleh teman yang ada di Dinas Pendidikan, sehingga ketika ditawari banyak yang tidak mau apalagi harus pakai uang pastinya banyak yang tidak mau.
“Kalo bukan karena tugas saya itu enggan jadi korwil, dan teman-teman dilingkungan dinas pendidikan juga tidak berminat jadi Korwil, Lha kok ini harus pakai uang pasti pada gak mau” ujar Mulyono saat ditemui Brantas.co.id.
Menurut Mulyono informasi yang mengatakan dirinya meminta sejumlah uang pada beberapa korwil itu tidak benar.
Bahkan Mulyono menyampaikan, ketika dirinya diberi amanah untuk mengampu sebagai PLt Kepala Korwil di Kecamatan Karanganom, dirinya harus merogoh kantongnya sendiri untuk acara perkenalan dengan Forkopincam setempat.
“Untuk acara perkenalan dan Sertijab di Kecamatan Karanganom kemarin saja saya mengeluarkan uang sendiri untuk Snack dan lainnya” terang Mulyono.
Dengan adanya dugaan meminta sejumlah uang dan diduga sebagai pengepul uang jabatan Korwil, Mulyono secara tegas dan jelas membantah hal tersebut, dan siap dipertemukan dengan narasumber Brantas.
“Saya tidak pernah jadi pengepul atau meminta sejumlah uang terhadap orang yang mendapat tugas sebagai Korwil, dan saya siap dipertemukan dengan orang yang mengatakan tersebut.” Pungkas Mulyono.
Dari hasil tersebut, maka diperlukan penusuran lebih lanjut terkait ada dan tidaknya pungutan kepada pihak-pihak terkait. (Red-Tim)