Hamas Adukan Dugaan Tindak Pidana Perjudian Cap jie Kia Di Cuplik, Sukoharjo Ke Polsek Kota
Brantas.co.id -Sukoharjo- Organisasi Hamas Sukoharjo melaporkan terkait adanya tindak pidana perjudian cap jie kia ke Polsek Sukoharjo kota. Menurut ketua Hamas Sukoharjo, Abdul Hamid , pelaporan tersebut bersumber dari aduan masyarakat Cuplik, Sukoharjo yang merasa gerah dengan adanya dugaan tindak pidana perjudian cap jie kia dilingkungan mereka.
Berbekal aduan tersebut, Hamas Sukoharjo kemudian bergerak dan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang membawahi wilayah Cuplik. Kamis (15/22).
Pengaduan adanya dugaan tindak pidana perjudian cap jie kia diterima oleh AKP. S Winardi Kapolsek Sukoharjo kota. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan investigasi langsung bersama ormas Hamas ke Cuplik, Sukoharjo. Dalam investigasi tersebut, tempat yang di duga sebagai ajang jual beli nomer cap jie kia dalam keadaan sepi dan tidak ada orang seperti biasanya. Namun di tempat tersebut ditemukan beberapa alat yang biasa dipakai untuk jual beli nomer cap jie kia berupa bonggol nomer dan perlengkapan tulis lainnya.
“Kemungkinan laporan ke Polsek bocor, sehingga ketika kami tiba ditempat yang diduga sebagai tempat jual beli cap jie kia tidak ada orang, namun barang dan alat yang biasa di pakai bertransaksi cap jie kia kami temukan disana” ujar salah satu anggota Hamas usai mendatangi tempat yg diduga sebagai tempat jual beli cap jie kia.(Red)