
Tanggapi Aduan Gatot Handoko, Ombusmand Jawa Tengah Pertemukan Gatot Dengan Badan Kehormatan DPRD Klaten.
Brantas. co. Id – Klaten – Pertemuan Ombudsman RI wilayah Jawa Tengah di BK DPRD Klaten,mungundang pelapor Gatot handoko sebagai pengadu dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD klaten H.triyono.
Dalam forum tersebut Gatot menyampaikan ulang kronologi kejadian, dan memohon kepada BK DPRD Ruslan Rosidi ( F. PKB ) Klaten dalam proses pemeriksaan selanjutnya menghadirkan pelaku , dan saksi saksi sesuai lampiran aduan di BK DPRD Klaten.
Pengacara Gatot, Taufiq Idharudin, SH mengapresiasi Ombudsman RI Jawa Tengah yang sangat responsif dalam menyikapi aduan masyarakat.
Menurutnya, langkah Ombudsman RI Jawa Tengah yang berinisatif melakukan pertemuan dengan DPRD Klaten dan Gatot Handoko adalah langkah positif.
“Kami mengapresiasi Ombudsman RI Jawa Tengah, melalui surat dari Ombudsman RI akhirnya DPRD Klaten menggelar pertemuan, pada Jumat 07 Maret 2025 di DPRD Klaten.
Untuk selanjutnya, Pengacara Gatot menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Kehormatan DPRD Klaten.
Disampaikan oleh pimpinan Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko ( F.PDIP ), bahwa belum ada putusan terkait aduan dugaan pelanggaran etik H.Triyono , karena keputusan BK DPRD nantinya akan dibawa dalam sidang Paripurna.
Kita hormati proses itu,” terangnya.
Meskipun telah disampaikan oleh Ketua BK DPRD Roslan Rosidi ( F.PKB ) , kepada Gatot Handoko bahwa hasil rapat BK sebelumnya tidak ditemukan pelanggaran etik…
Ketua DPRD Klaten berharap BK DPRD Klaten dapat memberikan rasa keadilan terhadap Gatot Handoko dalam putusan etik nantinya.
Terlebih, kasus ini sudah menjadi konsumsi masyarakat terutama warga Klaten.
Taufiq Idharudin, SH menyampaikan klien kami mendapat keadilan. Karena bagaimanapun pak Gatot sudah mengalami kerugian materiil dan imateriil akibat kasus ini.
“Tim pengacara saat ini belum mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait laporan Gatot. Langkah hukum akan dilakukan setelah hasil putusan etik anggota DPRD dinyatakan resmi”.tegas taufiq
“Jadi sekarang menunggu dulu, hasil BK DPRD Klaten seperti apa. Nanti kita akan tentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Siti farida kepala perwakilan Ombudsman RI wilayah jawa tengah.yang di hubungi team brantas melalui pesan whastapp “belum memberikan jawaban terkait hasil pertemuan”. (Anas)