Ada Dugaan Mark up Anggaran Dalam Pembangunan Gedung Kesenian Desa Jiwan
Brantas.co.id – Klaten – Aroma mark up anggaran dalam Pembangunan Gedung Kesenian Desa Jiwan, Karangnongko, Klaten menjadi perbincangan di masyarakat. Gedung yang pembangunannya dimulai tahun 2019 yang awalnya menelan biaya Rp 700 juta menjadi Rp 800 juta namun belum finishing.
Dalam Musrenbangdes tahun 2022,Pemerintah Desa justru meminta anggaran tambahan untuk penyelesaian pembangunan gedung tersebut.
Menurut salah satu warga Jokran RT 06 RW 01, selain pekerjaan yang belum selesai, pembangunan gedung kesenian tersebut juga dinilai asal – asalan.
“Bisa dilihat dari pasangan keramik terlihat acak-acakan dan susunan keramik tidak rapi” ungkap warga tersebut.
Pengerjaan gedung kesenian tersebut sepenuhnya dihandle Kepala Desa.
“Pekerjaan dilakukan oleh Kepala desa sendiri, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun TPBJ (Tim Pengadaan Barang dan Jasa) Desa Jiwan tidak dilibatkan” ungkap warga.
Ketua Badan Musyawarah Desa ( BPD ) Desa Jiwan, Widodo ketika ditanya mengatakan bahwa permintaan penambahan anggaran oleh Pemdes Jiwan belum disetujui.
“Pengajuan penambahan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung akan kami setujui, dengan syarat Kepala Desa bisa memberikan Laporan Pertanggung Jawaban pembangunan gedung kesenian tersebut.” pungkas Widodo.
Wartawan – Ags