12 July 2025
Trending Tags

Puluhan Warga Brangkal Gelar Aksi Protes kepada Pemerintah Desa, Ada Apa?*

Brantas. co. id –  KLATEN – Puluhan warga Desa Brangkal, Kecamatan Wedi, Klaten, mendatangi kantor desa setempat, Kamis (19/06/2025). Warga menggelar aksi protes terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Brangkal lantaran dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bantuan keuangan kabupaten, dana BUMDes, dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) Desa Brangkal.

Aksi warga difasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) untuk dipertemukan dengan Pemdes Brangkal. Camat Wedi, Kapolsek, hingga Danramil hadir dalam forum audiensi yang digelar di aula desa tersebut.

Dalam pertemuan, terjadi adu argumentasi dan pernyataan dari perwakilan warga dengan Pemerintah Desa Brangkal. Terutama, argumentasi dan pernyataan dari Kepala Desa Brangkal dan Kadus I Desa Brangkal. Dua pejabat desa inilah yang dinilai warga sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab dalam kurang transparannya pengelolaan keuangan desa. Sejumlah perwakilan warga angkat bicara dan mendesak Pemdes Brangkal untuk segera meyelesaikan semua permasalahan

“Biar bantuan aspirasi bisa segera terealisasi untuk pembangunan desa. Kendalanya apa sebenarnya sampai bantuan keuangan (Tahun 2025) bisa mundur? Kalau tidak ada masalah, harusnya bisa berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu,” kata salah seorang perwakilan warga saat audiensi berlangsung.

Salah seorang warga Desa Barangkal yang lain, Waluyo menambahkan, aparatur desa mesti berkerja-sama memikirkan masyarakat dan memajukan desa.

“Seharusnya (itu yang jadi) skala prioritas. Kenapa jadi skala kepentingan?” hardiknya.

Menariknya, dalam audiensi tersebut, Sekdes Brangkal, Meliza Putri Ayu Dewi, justru ikut mempertanyakan kinerja Pemdes Brangkal. Meliza menceritakan, akhir Oktober 2024 lalu, memang ada masalah di Desa Brangkal. Ada dugaan penyalah gunaan dana desa. Selanjutnya, awal 2025 yang bersangkutan sudah berupaya mengembalikan dana tersebut. Tapi, sepertinya baru selesai Selasa, 17 Juni 2025.

“Saya tidak mau tanda tangan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dengan nota-nota yang fiktif. Sejak awal, saya sebagai sekdes tidak diangap. Tidak pernah ada koordinasi,” tegas Sekdes Meliza.

Sekdes Meliza juga menegaskan, terjadi dugaan kasus pemalsuan tanda tangan di dalam LPJ Desa Tahun 2022. Saat ini, laporan terkait kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Klaten.

“LPJ Tahun 2022 itu sekarang diperiksa Polres Klaten. Ada tanda tangan saya dan bu hariti dipalsukan. (Tanda tangan) mas budi juga dipalsukan. Saya menjamin itu bukan tanda tangan yang bersangkutan. Saya pengen semua ini terbuka dan amanah untuk masyarakat Desa Brangkal,” tandas Sekdes berapi-api.

Sementara, khusus terkait dana BUMDes, Kepala Desa Brangkal, Sriyanto menerangkan, dana akan diselesaikan dan dikembalikan ke BUMDes.

“Bila nanti tidak ada penyelesaian, maka Ketua BUMDes akan menindak-lanjuti ke aparat penegak hukum,” kata Kades Brangkal Sriyanto.

Untuk diketahui, berdasar informasi para warga yang menggelar aksi, dana BUMDes senilai kurang lebih Rp100 juta saat ini dipinjamkan secara pribadi kepada seseorang. Dengan agunan atau jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah milik peminjam.

Dikonfirmasi setelah audiensi, Camat Wedi, Widaya mengatakan, pertemuan berupa penyampaian aspirasi dari warga Dukuh Mukeran, Desa Brangkal, berjalan sangat baik dan menjadi hikmah tersendiri. Menjadi koreksi bagi kepala desa, perangkat, dan jajarannya.

“Sehingga yang tadi disampaikan kinerja, LPj, BUMDes, kemudian untuk ke depannya. Ini saya kira suatu proses-proses yang sesuai regulasi,” demikian jawaban Camat Wedi Widaya.

Lebih lanjut, Camat Widaya menjelaskan, LPj 2024 saat ini sudah ditindak-lanjuti dan prosesnya sudah masuk di kabupaten. Kemudian, terkait dengan dana BUMDes yang dipinjam, Widaya menekankan, proses pengembaliannya harus disertai batas waktu yang jelas.

“Karena ada agunan, sehingga prioritasnya segera ditagihkan dengan batas waktu yang jelas. Tanggal dan bulan berapa harus jelas,” katanya.

Kemudian, yang terkait beberapa kinerja yang dipertanyakan warga, Widaya mengungkapkan, terjadinya hal ini berarti karena adanya kelemahan dalam koordinasi dan komunikasi antar perangkat.

“Ini menjadi PR bagi pak kepala desa dan BPD untuk evaluasi ke depan dari masing-masing perangkat. Sehingga terjadi harmonisasi untuk pelaksanaan tugas ke depan,” tegas Widaya.

Ditanya terkait sempat tertundanya pencairan anggaran Desa Brangkal Tahun 2025 hingga saat ini, karena belum menyelesaikan LPj Desa tahun sebelumnya, Widaya membantah. Widaya menegaskan, posisi sekarang sudah tertransfer ke rekening desa. Tinggal mencairkan.

“Sudah semua. SPj juga sudah. Sudah masuk di rekening desa. Tinggal dicairkan. Konfirmasi saja ke Dispermasdes atau ke (Bagian) Keuangan,” tandas Widaya lagi.

Terakhir, dikorfirmasi terkait proses hukum yang berjalan, Camat Wedi Widaya menerangkan, pihak Polres Klaten sudah merekomendasikan Inspektorat untuk menindak-lanjuti. Dan hingga kini, pihak Inspektorat sudah melakukan sidak atau konfirmasi ke desa.

“Sudah beberapa kali (ke desa). Kami tidak mendampingi karena sifatnya langsung atau internal (dengan pihak desa). Ke kecamatan juga sudah. Mampir dan melaporkan bahwa sudah ke sana. Lha ini kita tinggal menunggu hasil akir seperti apa nanti kesimpulannya,” ungkap Widaya

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Polres Klaten dan Kantor Inspektorat Kabupaten Klaten. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respon dan tanggapan dari pihak-pihak yang berwenang tersebut. (ANAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mengaku Dapat Izin Dari Dinas, Mobil Dump Truck DLHK Klaten Digunakan Angkut Padi
Next post Kasus Plaza Matahari, DS Mantan Kabid DKUMKP Klaten Ditahan Kejaksaan Tinggi