Raib, 7 Juta Rupiah di Rekening BRI Didebit ke BPJS Tanpa Otorisasi Nasabah
Brantas.co.id – Saya adalah pedagang kecil, yang menjalankan usaha untuk menolong kucing terlantar. Semacam rescuer mandiri. Hari ini (6 Juli 2022), saya kaget mengetahui uang saya raib dari akun BRI sebanyak Rp7.140.000. Saya tanyakan ke admin dan manager, dan dijelaskan bahwa uang saya didebit ke rekening BPJS.
Saya sangat terkejut, karena tidak ada otorisasi dari saya untuk mentransfer dana sebesar itu ke BPJS.
Waktu saya membuat kartu BPJS untuk saya dan suami, persetujuannya adalah BRI melakukan auto debit sebesar tagihan per bulan Rp250.000 untuk premi kami berdua. Namun mulai tahun 2016, auto debit bermasalah, kadang dibayarkan, kadang tidak. Padahal waktu itu suami saya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Saya sempat berkirim email ke BRI. Dalam email tersebut, dijelaskan kalau saya harus ke BRI cabang untuk melakukan klarifikasi auto debit yang dinonaktifkan secara sepihak oleh BRI. Karena saya sedang merawat suami yang sakit, saya belum sempat ke BRI. Akhirnya saya memutuskan membayar premi BPJS di Indomaret, tapi tidak bisa, karena kartu BPJS kami sudah dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan.
Hari ini saya shock karena uang kami diambil tanpa ijin oleh BPJS Kesehatan melalui BRI dan jumlahnya pun sangat besar. Saya mempercayakan uang saya ke BRI dan hari ini saya merasa kepercayaan saya telah dikhianati. Bagaimana nasabah bisa menaruh kepercayaan ke lembaga keuangan yang dengan seenaknya mentransfer dana yang bukan miliknya tanpa seizin nasabah?!
Untuk BPJS Kesehatan, Anda tidak punya hak untuk mengambil uang milik orang lain tanpa sepengetahuan dan ijinnya. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dari BPJS Kesehatan tentang pengambilan dana saya hari ini. Saya ingin uang saya dikembalikan, karena uang ini dipercayakan ke saya untuk modal usaha. (Agus sumber: mediakonsumen)
Ujiani Pujiastuti
Klaten.
**Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.