20 January 2025
Trending Tags

Temukan adanya Dugaan “Kecurangan” Tim Penguji, Peserta Ujian Perangkat Desa Lapor Bupati

Brantas.co.id – Gunungkidul – Peserta penjaringan perangkat desa, di Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul memprotes dan keberatan dengan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang dinilai tidak sesuai prosedur, Keberatan tersebut disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh tiga orang peserta yang mengikuti penjaringan dan dikirim ke Bupati dengan tembusan ke DPRD, Dinas PMKPPKB Kabupaten Gunungkidul dan Penewu Gedangsari.

Dalam keberatan yang disampaikan berupa dugaan adanya pelanggaran perda dalam penyusunan soal-soal ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Selain hal tersebut, jumlah penguji juga dipermasalahkan, yang seharusnya cuma 5 orang internal namun bertambah dua orang dari luar menjadi 7 orang penguji, dan hal dipertanyakan oleh peserta.

Menurut salah satu peserta yang mengikuti tes, Suronto, didalam laptop calon penguji ditemukan Bank Soal padahal pembuatan soal-soal ujian menurut aturan yang ada, seharusnya dibuat sesudah tim penguji dibentuk disahkan dan dikarantina. Namun ternyata soal ujian sudah dibuat sebelum tim penguji disahkan dan tetapkan.

“Dilaptop calon penguji ditemukan Bank soal yang menurut meta data di komputer pembuatan soal ujian dibuat satu hari sebelum tim penguji dibentuk dan disahkan , yaitu tanggal 24 Desember padahal tim penguji baru dibentuk tanggal 25 Desember.” Ujar Suronto

Tentu hal itu lanjut Suronto bertentangan dengan Perda Gunungkidul Nomer 11 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pamong kelurahan dan Staf pasal 22 ayat 1. Apabila laporan ini tidak ada tanggapan dari pihak – pihak terkait, dirinya akan mengambil langkah hukum untuk tindakan selanjutnya

Terlepas dari apa yang disampaikan oleh para peserta penjaringan. Menurut Kepala desa Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul Haryanto, terkait adanya surat yang dilayangkan oleh peserta penjaringan terhadap bupati, kepala desa menyatakan bahwa semua tidak masalah dan semua sesuai dengan Perbub.

“Itu hanya yang kemarin gagal ikut dalam ujian, kita sudah melaksanakan sesuai perbub, dan nyatanya hari tidak ada apa-apa dan tetap dilantik” Terang Haryanto. (Tim- Brantas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polres Klaten memantau ketat obyek wisata air Rowo Jombor di Krakitan Bayat selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Next post Sambut Pergantian Tahun Baru 2023, HAMAS (Himpunan Aktivis Masyarakat Jateng DIY ) Agendakan Touring Nahi Munkar .