26 April 2024
Trending Tags

Jalankan Permendagri Terkait PPKM Level IV, Polres Klaten Lakukan Patroli Gabungan

Brantas.co.id – Klaten – Aparat gabungan di Klaten melaksanakan patroli malam penertiban PPKM Level IV, Sabtu (7/8/21).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH bersama Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP dengan diikuti personel Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kab. Klaten.

Kapolres Klaten saat apel mengatakan bahwa kegiatan patroli ini sesuai instruksi Mendagri no 27 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level IV. Salah poin dalam instruksi tersebut mengatur bahwa supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 .

“Untuk pelaksanaan PPKM Level 4 berpedoman kegiatan esensial jam 20.00 WIB kita tutup dengan patroli serta himbauan 5 M dan menghentikan aktivitas perekonomian baik pedagang kaki lima, toko dll.”

Usai apel, personel gabungan langsung menyisir tempat usaha di sekitar alun-alun dan sepanjang jalan Pemuda Klaten. Dengan berjalan kaki, para petugas gabungan ini mendatangi satu-persatu tempat usaha dan warung yang masih buka. Petugas gabungan kemudian meminta pemilik usaha untuk segera menghentikan kegiatannya.

Usai menertibkan sekitar alun-alun dan Jalan Pemuda. Personel gabungan kemudian dibagi 2 untuk melaksanakan patroli lanjutan ke arah Prambanan dan Delanggu.

Kapolres kemudian menjelaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait aturan dalam PPKM Level IV. Selain itu pihaknya bersama instansi terkait juga akan terus melaksanakan ops yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan 5M.(Pen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post 101 Motor knalpot Brong Diamankan Polres Klaten
Next post Aksi Solidaritas PSI “Makan Siang” Geratis Ditengah Pendemi