Siswi SMP Diajak Nginap ke Hotel Sama Satpam Sekolah
Brantas.co.id – Blitar – Seorang siswi kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) kerap nongkrong di pos sekolah yang dijaga Satpam berinisial PS (36 tahun).
Di suatu kesempatan, siswi tersebut mencurahkan isi hatinya ke pria penjaga sekolahnya. Dia galau ditinggal putus oleh pacarnya.
PS pun mendengarkan curhatannya siswi tersebut dengan memberikan banyak saran dan masukan. Keduanya lantas saling bertukar nomor telepon seluler.
Situasi ini ternyata dimanfaatkan PS. Pria yang ditinggal istri merantau sebagai seorang tenaga kerja wanita (TKW) itu, lantas mengajak siswi itu untuk berkencan.
Siswi tersebut pun menyambut dan menyetujuinya ajakan tersebut. Keduanya lantas janjian untuk menginap semalam di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Blitar, Jawa Timur, pada 31 Mei 2022 lalu.
Di dalam kamar hotel, mereka melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami istri. Hubungan keduanya pun akhirnya terbongkar. Itu berawal dari kecurigaan tantenya.
Selama ini, siswi tersebut memang tinggal bersama tantenya sejak orangtuanya berpisah. Karena siswi itu tidak pulang ke rumah dalam semalam, sang Tante melaporkan kejadian itu ke ibunya.
Tidak sampai hanya itu, sang Tante juga memeriksa handphone ponakannya tersebut. Dia mendapati obrolan ponakannya dengan Satpam sekolah.
Isi pesan singkat PS ke siswi SMP itu dalam bentuk ajakan untuk menginap di hotel.
Sang Tante tidak tinggal diam. Dia lantas menemui ibu korban, dan kemudian melaporkan kasus dugaan asusila anak di bawah umur ini ke Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terbongkar pada 7 Juni 2022.
“Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban mengaku telah berhubungan badan dengan PS di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota,” ungkap AKBP Argo, mengutip tribun, Minggu 24 Juni 2022.
Di hadapan orangtuanya, lanjut AKBP Argo, korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku, Satpam PS.
Menurutnya, hubungan PS dan korban terjalin karena keran bertemu di sekolah. Keduanya lalu saling kenal. Apalagi korban sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.
“Korban sering curhat dengan pelaku. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban,” jelas AKBP Argo.
Di depan penyidik, PS yang sudah tertangkap mengaku baru sekali berbuat asusila dengan korban. Pelaku tergoda berbuat asusial karena ingin melampiaskan nafsunya. Apalagi selama ini, pelaku sudah dua tahun ditinggal istrinya bekerja menjadi TKW di luar negeri.
“Keduanya mulai dekat sekitar dua minggu sebelum kejadian,” terang AKBP Argo.
Sebelum berbuat asusila, pelaku juga sempat mengirim video porno ke ponsel korban.
“Korban sempat dikirimi video porno. Pelaku juga mengiming-imingi yang Rp 300 ribu ke korban,” kunci AKBP Argo.
Atas perbuatannya, PS pun kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota untuk selanjutnya diproses hukum.
Wartawan: Agus S/sumber: herald