Dana Desa Untuk Alokasi Ketahanan Pangan Capai Rp11,47 T
Brantas.co.id – Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk ketahanan pangan sudah mencapai Rp11,47 triliun atau sekitar 17 persen.
“Perencanaan penggunaan dana desa dalam APBDes ketahanan pangan sudah mencapai Rp11,47 triliun,” ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers dana desa yang diikuti di Jakarta, Senin 4/7/2022.
Ia mengatakan bahwa kementeriannya mengupayakan sebanyak Rp13,6 triliun atau 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
“Kesiagaan ketahanan pangan menjadi perhatian dan Presiden juga meminta kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga untuk memberikan porsi lebih pada urusan ketahanan pangan,” katanya.
Ia mengemukakan, salah satu kegiatan ketahanan pangan, yakni pembangunan infrastruktur lokal terutama lumbung desa dan irigasi kecil.
Kemudian, pendanaan bagi kelompok petani dan nelayan untuk memudahkan penanaman komoditas pertanian dan juga budidaya serta penangkapan perikanan.
“Beberapa desa sudah melakukan kerja sama antardesa untuk membangun suatu model peternakan desa terpadu berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah memiliki program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dalam rangka menyokong ketahanan pangan hewani Indonesia.
“Perencanaan penggunaan dana desa dalam APBDes ketahanan pangan sudah mencapai Rp11,47 triliun,” ujar Mendes PDTT dalam konferensi pers dana desa yang diikuti di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa kementeriannya mengupayakan sebanyak Rp13,6 triliun atau 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
“Kesiagaan ketahanan pangan menjadi perhatian dan Presiden juga meminta kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga untuk memberikan porsi lebih pada urusan ketahanan pangan,” katanya.
Ia mengemukakan, salah satu kegiatan ketahanan pangan, yakni pembangunan infrastruktur lokal terutama lumbung desa dan irigasi kecil.
Kemudian, pendanaan bagi kelompok petani dan nelayan untuk memudahkan penanaman komoditas pertanian dan juga budidaya serta penangkapan perikanan.
“Beberapa desa sudah melakukan kerja sama antardesa untuk membangun suatu model peternakan desa terpadu berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah memiliki program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan dalam rangka menyokong ketahanan pangan hewani Indonesia.
“Tahun 2022 ini, didukung oleh Presiden melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Saya optimistis desa akan membuka jalan kedaulatan pangan Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendes PDTT menjelaskan, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUMDes Bersama.
Bentuknya adalah penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.
Ia menambahkan, desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging, baik daging sapi, kambing maupun ayam hingga pusat hortikultura.
Melalui program ini akan terintegrasi pengelolaan peternakan dari hulu ke hilir. Dari penggemukan hingga kotoran ternak harus memberi nilai ekonomisnya,” kata Halim. (Agus)